Menurut Mangidaan, para pengusaha transportasi akan bersaing di tarif bawah untuk mencuri hati pemudik.
”Kami pantau di lapangan persaingan tidak ada yang lewat tarif atas karena yang paling rendah dia yang paling laku,” kata Mangindaan saat ditemui di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/7/2013).
Mangindaan menambahkan, persaingan tarif yang cukup sengit akan dilakukan oleh para pengusaha maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. ”Jelas, transportasi udara akan bersaing. persaingan harga mereka di bawah semua,” ujarnya.
Sementara itu, sesuai regulasi dengan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, semua perusahaan transportasi dilarang menaikkan tarif melebihi tarif atas. ”Sesuai peraturan menteri, sesuai jarak, tidak boleh melebihi tarif atas,” katanya.
Mangindaan berjanji menindak tegas perusahaan-perusahaan transportasi yang ketahuan melanggar ketentuan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan