Keempat tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksa oleh penyidik Polri. “Empat orang telah ditetapkan sebagai diduga tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Menurut Agus, keempat orang tersangka yang telah ditetapkan memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut. Penyidik pun terus mendalami kasus ini untuk menentukan pasal yang akan dikenakan bagi setiap tersangka, mengingat peran mereka yang berbeda.
“Ada yang bertugas sebagai koordinator, penghubung, dan ada juga yang berperan membantu imigran untuk diangkut ke kapal,” ujarnya.
Namun, Agus enggan mengungkap identitas keempat tersangka dengan alasan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Agus, pengungkapan identitas tersangka dikhawatirkan bisa mengganggu penyelidikan.
Sebelumnya, kapal tongkang yang mengangkut ratusan pencari suaka tenggelam di perairan Cianjur, Jawa Barat, Selasa (23/7/2013). Kapal yang diyakini berpenumpang lebih dari 204 pencari suaka asal Sri Lanka, Banglades, Iran, Irak, dan Bahrain itu akan berlayar ke Christmas Island, Australia.
Para pencari suaka itu berangkat dari Kabupaten Garut, tepatnya di Pantai Ranca Buaya, Selasa, pukul 10.00 WIB. Di tengah pelayaran, diduga kapal tersebut diterjang ombak besar sehingga pecah dan tenggelam. Sebelum tenggelam, kapal sempat mengeluarkan asap dan terbakar.
Insiden tersebut membuat para penumpang terjun ke laut. Mereka terapung-apung di laut selama sekitar 10 jam tanpa ada pertolongan sama sekali. Baru pada sekitar pukul 20.00 WIB, seorang nelayan Cianjur melihat puluhan orang berenang menuju tepian laut.
Tim SAR gabungan menemukan 189 imigran yang masih hidup dan 16 imigran tak bernyawa. Tim SAR terdiri dari anggota Polri, Polisi Air, Brimob Polda Jabar, TNI AL, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), nelayan, dan masyarakat setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.