Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS di Sampang Dalangi Judi Togel "Online"

Kompas.com - 23/07/2013, 20:35 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com — Suradi, salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kedapatan menjadi pengepul judi togel online.

Bisnis haram yang dikerjakan dengan jaringan internet itu mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 juta per hari.

Kepala Polres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar mengatakan, untuk menjalankan aksinya, tersangka tidak mengerjakannya di kantor, tetapi di rumahnya dengan menggunakan laptop pribadi dengan koneksi internet.

Pekerjaan itu, kata Imran, sudah lama dipraktikkan tersangka, tetapi baru terendus beberapa pekan ini. "Sebelum kami lakukan penangkapan, anggota kita sudah melakukan pengintaian di rumah tersangka dan meminta informasi dari beberapa warga," ungkap Imran, Selasa (23/7/2013).

Tersangka digerebek polisi saat merekap togel dari beberapa pelanggan yang sudah membelinya. Di rumah tersangka di Dusun Raba Jateh, Desa Taman Sareh, Kecamatan Camplong, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 47 juta, buku rekapan togel, serta beberapa barang elektronik lainnya, seperti laptop, modem, dan telepon seluler.

"Modusnya yang dilakukan tersangka yakni menunggu pesanan dari pelanggannya melalui internet atau SMS. Setelah ada pesanan atau ditemukan pemenangnya dari informasi yang diperoleh dari Singapura, tersangka mengumumkan kembali kepada pelanggannya," imbuh Imran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kini, tersangka sudah meringkuk di tahanan Mapolres Sampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com