Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Waria Pembobol Vila 4 Kali Masuk Penjara

Kompas.com - 23/07/2013, 17:15 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan waria Ramli J Alfian (32) dan Ardi Majuma (32) yang ditangkap anggota buser Polsek Kuta Utara di kawasan Kuta Utara, Denpasar, Bali, Senin (22/7/2013), ternyata residivis kasus serupa.

Keduanya bahkan telah empat kali keluar masuk penjara karena membobol vila di sejumlah wilayah di Bali. "Ini residivis, beraksi di Kuta di Ubud juga pernah tertangkap," ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Reinhard Nainggolan saat konferensi pers di Kantornya, Selasa (23/7/2013).

Pasangan waria asal Makassar ini selalu berhasil membawa kabur barang-barang berharga mahal. Dua waria yang tidak memiliki pekerjaan ini rencananya menjual barang-barang curian tersebut ke Surabaya.

Namun belum sempat menikmati uang hasil curian, mereka lebih dulu tertangkap oleh aparat Polsek Kuta Utara. Akibat perbuatannya mereka terancam kembali menghuni hotel prodeo untuk kali kelima karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Seperti diberitakan, sepasang kekasih waria asal Makassar membobol empat vila di kawasan wisata Kuta Utara dalam seminggu terakhir dan berhasil membawa kabur berbagai barang mewah senilai Rp 375 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com