Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pengacara Amrozi Siap Hadapi Gugatan Khofifah

Kompas.com - 23/07/2013, 15:17 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur resmi menunjuk pengacara Fahmi Bachmid sebagai langkah untuk menghadapi gugatan yang disampaikan tim hukum Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

"Benar, kami telah menunjuk tim pengacara dari kantor Fahmi Bachmid untuk menghadapi sidang gugatan kubu Khofifah-Herman di PTUN Surabaya," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2013).

Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN Surabaya dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menyerahkan sepenuhnya ke tim hukum yang kini bergerak di Jakarta dan Jawa Timur.

Dihubungi terpisah, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dalam menangani kasus tersebut, timnya yang berjumlah lima orang itu juga masih akan dibantu oleh tim dari jaksa pengacara negara (JPN) milik Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Memang kantor kami ditunjuk sebagai kuasa hukum. Kami tidak sendirian, nanti akan dibantu Tim JPN dari Kejati Jatim. Intinya, kami siap meladeni timnya Khofifah-Herman," katanya.

Advokat kondang yang juga salah satu anggota Tim Pembela Muslim (TPM) dalam kasus eksekusi terpidana teroris Amrozi cs itu ditunjuk KPU Jatim sebagai kuasa hukum, pada Senin (22/7/2013) malam.
    
Di samping itu, Fahmi sendiri juga merupakan pengacara KPU Jatim saat menghadapi gugatan pasangan Khofifah-Mudjiono di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Jatim 2008.

Tidak itu saja, Fahmi sendiri juga bergelut di Jakarta menjadi pengacara artis kenamaan seperti Ayu Azhari, Nikita Mirzani, dan Adi Bing Slamet.

"Sidang gugatan Khofifah di PTUN Surabaya akan dimulai pada 25 Juli. Ada total lima orang yang tergabung dalam kantor hukum, yakni saya sendiri, Imam Asmara Hakim, Zaenal Fandi, Agus Prijono, dan Rahmat Santoso," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kubu Khofifah-Herman protes terhadap keputusan pleno KPU Jatim karena tidak meloloskan namanya sebagai daftar peserta Pilkada Jatim yang berlangsung 29 Agustus.

"Gugatan lewat PTUN sudah masuk Jumat (19/7/2013), begitu pula ke DKPP juga sudah. Saya serahkan sepenuhnya ke tim hukum untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan," kata Khofifah pada sebuah kesempatan belum lama ini.

Sambil menunggu keputusan PTUN dan DKPP, Khofifah optimistis akan memenangkan gugatan sehingga ia mengaku akan terus berkeliling Jatim untuk menyolidkan dukungan masyarakat kepadanya.
    
Sementara itu, soal adanya rayuan pasangan calon gubernur lain terhadap massa pendukungnya, Khofifah menyatakan bahwa pendukungnya militan dan tidak akan pindah ke lain hati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com