Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sukses Khofifah Minta Penundaan Tahapan Pilgub Jatim

Kompas.com - 22/07/2013, 03:01 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Tim sukses pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja meminta tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013 ditunda hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap gugatan yang mereka ajukan. Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyatakan pada 14 Juli 2013 bahwa pasangan ini tak memenuhi syarat minimal dukungan pencalonan.

"Kami sudah minta kepada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) supaya (memerintahkan KPU Jawa Timur) menunda dulu pelaksanaan pilkada. Jika tidak ditunda, mala Khofifah-Herman tentu dirugikan karena waktu pemilihan sudah mepet," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Salahuddin Wahid, yang juga bagian dari tim pemenangan Khofifah-Herman, saat dihubungi dari Surabaya, Minggu (21/7/2013) malam.    

Salahuddin mengatakan, penundaan ini diperlukan untuk menunggu keluarnya putusan hukum dari PTUN Surabaya ataupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait gugatan yang diajukan tim hukum Khofifah-Herman. "Kalau gugatan diterima, maka pasangan Khofifah-Herman kan bisa dimasukkan kembali sebagai peserta (Pemilu Gubernur Jawa Timur)," kata dia. Kalaupun gugatan ditolak, imbuh dia, maka tahapan tinggal dilanjutkan kembali.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menilai, pencoretan Khofifah-Herman dari pencalonan merupakan kejahatan politik yang sudah sejak awal direncanakan. Munculnya dukungan ganda Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) menurut dia adalah rekayasa supaya pasangan ini terjegal. "Ada keraguan dari pasangan calon lain untuk menghadapi Khofifah di lapangan saat pemilihan," ucap Hasyim.     

Sebelumnya, tim kuasa hukum Khofifah-Herman telah mengajukan gugatan kepada PTUN Surabaya dan DKPP di Jakarta terkait keputusan KPU Jatim yang tidak meloloskan mereka dalam pencalonan. Keputusan itu tak terlepas dari dukungan ganda Partai Kedaulatan dan PPNUI.  

Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak yang merasa dirugikan. Keputusan KPU, ujar dia, diambil melalui pemungutan suara tertutup. Hasilnya, KPU menganulir dukungan ganda Partai Kedaulatan dan PPNUI terhadap pasangan Khofifah-Herman ataupun Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com