"Presiden sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pembangunan Jalan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat," ujar Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono usai pembukaan Rapat Kerja ke-5 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (18/7/2013), di Jakarta.
Ia mengatakan, pembangunan jalan itu akan melibatkan anggota TNI dari Direktorat Zeni TNI AD dan Maritim. Disampaikannya, personel dan peralatan yang dibutuhkan sudah siap. "Semua sudah siap, hanya tinggal diperintahkan bekerja," lanjutnya.
Agus menuturkan, pembangunan jalan oleh TNI itu bertujuan membuka keterisolasian Papua dan Papua Barat, baik antar-pulau-pulau kecil dan antarwilayah, serta memperbaiki kualitas jalan perbatasan. Disampaikannya, anggaran kerja untuk pembangunan jalan berasal dari anggaran Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).
Dia mengatakan, selain di Papua, pihaknya juga tidak menutup kemungkanan akan terlibat dalam pembangunan di daerah perbatasan lainnya. "Semua tergantung materi pekerjaan. Kalau untuk yang di Papua, kami terus sedang menggodoknya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.