Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainudin Amali Plt Ketua DPD Golkar Jatim

Kompas.com - 18/07/2013, 10:06 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- DPP Partai Golkar menunjuk Zainudin Amali sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Jatim menggantikan Martono. Dia bertugas hingga terpilihnya kembali Ketua DPD Partai Golkar Jatim dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Jatim. Sayangnya, dia tidak dapat memastikan kapan Musdalub akan digelar.

''Jadwal Musdalub nanti DPP Golkar yang akan menentukan sambil menunggu perkembangan politik dan masukan dari DPC Golkar se-Jatim,'' katanya seusai menggelar konsolidasi di kantor DPD Golkar Jatim, Rabu (17/7/2013) malam.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengaku tidak memiliki kebijakan strategis apapun kecuali meneruskan program-program DPD Golkar Jatim yang sudah ada, khususnya untuk menyukseskan target politik partai dalam menyukseskan Pilgub Jatim, Pileg, dan Pemilu 2014.

''Untuk Pilgub Jatim, kami sudah berkomitmen mendukung pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf,'' terang Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemliu wilayah Jawa III ini.

Seperti diberitakan, DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Martono, Selasa (16/7/2013). Dia dianggap tidak melaksanakan keputusan DPP terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Jatim.

Penonaktifan Martono tertuang dalam SK DPP Partai Golkar No. Kep -271/DPP/ GOLKAR/VII/2013 tertanggal 10 Juli 2013, tentang Penonaktifan Martono SH MHum dari Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jatim dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jatim.

Surat itu hanya diteken Wakil Ketua Umum Theo L Sambuaga dan Sekjen Idrus Marham. Martono dianggap tidak mengindahkan perintah DPP karena menolak mengubah nomor urut DCS DPRD Jatim Dapil Tuban-Bojonegoro dari Sudiyati ke Freddy Purnomo. Dia menyesalkan keputusan DPP tersebut karena baginya terlalu dipaksakan dan tidak sesuai dengan paradigma Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com