Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngamar" Siang-siang di Hotel, 3 Pasangan Ini Kena Razia Polisi

Kompas.com - 17/07/2013, 15:44 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SOLO, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Sektor Laweyan, Solo, menggelar razia hotel-hotel di wilayah hukumnya, Rabu (17/7/2013) siang. Dalam operasi itu, petugas menjaring tiga pasangan yang tepergok berduaan di kamar hotel di wilayah Laweyan, Solo.

Dari keenam pasangan tidak sah yang terjaring razia itu, sepasang di antaranya adalah mahasiswi dan calon mahasiswa dari salah satu universitas terkenal di Solo. Mereka berinsial MS (20), laki-laki warga Bakim, Sukoharjo, dan MJF (21), perempuan warga Ngemplak, Boyolali, Solo.

Keduanya sempat menolak digelandang ke Polsek Laweyan karena beralasan tidak melakukan perbuatan mesum di dalam kamar hotel. MS mengaku ia terpaksa masuk hotel bersama MJF untuk menyelesaikan masalah di antara mereka.

MS mengaku, saat berjalan-jalan di Solo, keduanya terlibat perdebatan tentang permasalahan pribadi dan memilih menyelesaikannya dengan mem-booking kamar hotel.

"Saya belum melakukan apa-apa dan baru ingin menyelesaikan masalahnya, tapi keburu polisi datang," kata MS kepada wartawan saat diperiksa di Polsek Laweyan, Rabu.

Sementara itu, lima pasangan lainnya yang terjaring polisi adalah DK (31), laki-laki warga Makam Haji, Kartasura, bersama HTK (24), warga Gandekan, Jebres, Solo. Mereka diamankan dari hotel Kinasih di Kampung Batik, Laweyan, Solo.

Lalu satu pasangan lagi ialah Er (24), pria asal Gumpang, Kartosuro, Sukoharjo, dan pasangannya, IW (28), warga Punggawan, Banjarsari, Solo. Keduanya dijaring petugas dari hotel Tiara Puspita di wilayah Penumping, Laweyan.

"Semuanya ada enam pasangan, dan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Razia akan terus dilakukan pihak kepolisian selama bulan Ramadhan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Laweyan, Solo," kata Kapolsek Laweyan Kompol Yuswanto Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com