Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD Golkar Jatim Dinonaktifkan gara-gara DCS

Kompas.com - 16/07/2013, 23:16 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menonaktifkan Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Martono, Selasa (16/7/2013). Dia dianggap tidak melaksanakan keputusan DPP terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Jatim.

Penonaktifan Martono tertuang dalam SK DPP Partai Golkar No Kep -271/DPP/GOLKAR/VII/2013 tertanggal 10 Juli 2013 tentang Penonaktifan Martono SH, MHum dari Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jatim dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jatim.

Surat itu hanya diteken Wakil Ketua Umum Theo L Sambuaga dan Sekjen Idrus Marham. Tidak ada tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).

"Surat DPP itu diantar Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam ke rumah saya jam 03.30 pagi tadi menjelang subuh. Meski saya dinonaktifkan DPP, saya tetap di Golkar, untuk besarkan partai tidak harus terlibat di struktur," kata Martono, Selasa (16/7/2013).

Meski mengaku tunduk atas perintah partai, dia masih belum dapat memahami mengapa DPP menggunakan cara-cara yang dinilainya otoritarian seperti ini.

''Ini tidak sesuai dengan paradigma baru Partai Golkar, apalagi diambil saat Golkar sedang memiliki target besar dalam momen politik seperti pilgub, pileg, dan pilpres," ujarnya.

Martono dikenal sebagai salah satu tim sukses Aburizal Bakrie untuk Jatim pada pilpres mendatang. Mantan Ketua Tim sukses Gubernur Jatim Soekarwo dalam Pilgub Jatim 2008 ini juga memiliki peran strategis dalam Pilgub Jatim tahun ini. Dia menjabat sebagai koordinator tim sukses untuk kalangan partai bagi pasangan cagub-cawagub Jatim petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com