Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdeteksi 504 "Siswa Siluman" di SMA Bandung

Kompas.com - 16/07/2013, 21:42 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Tim investigasi Koalisi Pendidikan Jawa Barat (KPJB) menemukan pelanggaran pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bandung tahun 2013.

Pelanggaran yang dimaksud yakni terindikasinya ratusan siswa-siswi "siluman" atau ilegal di semua sekolah tingkat SMA di Bandung. Temuan itu didapati setelah tim KPJB melakukan investigasi ke semua sekolah di Bandung.

Seperti diketahui, pendaftaran PPDB tingkat SMA di Bandung ditutup sejak 6 Juli 2013. Pengumuman lolos atau tidaknya siswa diumumkan serentak pada 8 Juli 2013 melalui pengumuman situs PPDB online Bandung dan beberapa surat kabar di Jawa Barat. Saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai pada Senin (15/7/2013). 

"Setelah kami melakukan investigasi ke tiap-tiap sekolah, ke seluruh SMA di Bandung, ternyata jumlah siswa yang ada di sekolah tidak sesuai dengan jumlah yang diumumkan di situs PPDB online, artinya telah terjadi penambahan kuota. Oleh karena itu, kami bisa menyebut siswa yang di luar dari kuota itu adalah siswa siluman atau ilegal," kata Koordinator Investigasi KPJB Jawa Barat Dwi Subawanto seusai melaporkan temuan ke kantor Perwakilan Ombudsman Jabar, Jalan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2013).

Pelaporan pelanggaran PPDB juga dihadiri dan disetujui oleh Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Dan Satriana, dan sejumlah organisasi penegak pendidikan terkait.

Dwi menyebutkan, ada 504 siswa siluman yang terdeteksi di semua sekolah tingkat SMA Negeri di Bandung yang terdiri dari 27 SMA di Bandung. "Ada 504 siswa siluman yang berhasil terdeteksi oleh kami. Misalnya, SMA (A) kuotanya hanya tujuh kelas, tapi kenyataannya jadi 10 kelas. Begitu pun dengan sekolah lainnya," katanya.

"Rata-rata per kelasnya itu terdiri dari 36 siswa," tambahnya.

Dwi menambahkan, jumlah tersebut baru dari data PPDB jalur akademis saja, belum termasuk prestasi dan tidak mampu. "Belum lagi adanya kecurangan dalam hal lainnya, misalnya yang memanfaatkan kesempatan dari jalur tidak mampu dan jalur prestasi. Jumlahnya bisa lebih dari itu," katanya.

Kendati demikian, ada juga SMA yang tidak melebihi kuota siswa sama sekali, seperti SMAN 5, SMAN 7, SMAN 15, SMAN 18, dan SMAN 19. "Seluruh SMAN lainnya terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran PPDB yang diindikasi dengan titip-menitip dan suap-menyuap," terangnya.

"Uang suapnya itu tidak sedikit lho, bisa mencapai Rp 50 juta per siswa dan paling rendah Rp 4 juta untuk siswanya agar bisa masuk ke sekolah yang diinginkan," katanya.

Kemudian, lanjut Dwi, pelanggaran PPDB itu kebanyakan melibatkan para pelaku, seperti pejabat eksekutif, yudikatif, dan legislatif, polisi, jaksa, hingga orang dekat wali kota, bahkan dari dinas pendidikannya sendiri pun turut menjadi pemain dalam praktik titip-menitip siswa ini.

"Orang-orang berpengaruh, seperti eksekutif, yudikatif, legislatif, dan lainnya kebanyakan tidak pakai duit, melainkan dengan cara memanfaatkan jabatannya untuk anaknya atau titipannya masuk ke sekolah yang diinginkan," katanya.

Atas temuan ini, pihaknya melaporkan pelanggaran PPDB ini ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat dan tembusan ke Komisi Informasi Jawa Barat. Pihaknya menuntut para pelaku agar ditindak tegas dan diproses secara hukum sehingga menjadi efek jera bagi para pelaku pelanggarnya.

"Kami meminta agar Ombudsman mengklarifikasi ulang temuan kami di lapangan. Kami meminta agar para pelaku diproses secara hukum," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto berjanji akan mengkaji ulang temuan ini. "Kami akan mengkaji ulang dan penelusuran langsung, tiap sekolah akan kami datangi untuk kami mintai keterangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com