Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Menonton Film Porno, Empat Siswa Perkosa Temannya

Kompas.com - 16/07/2013, 02:58 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Konawe Selatan menangkap empat siswa SMP dan SMA di Desa Lambakara, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (15/7/2013). Keempat pelajar ini ditangkap karena diduga memerkosa teman sebayanya, didorong kegemaran mereka menonton film porno.

Keempat siswa yang ditangkap adalah UA (14) dan DN (14), pelajar SMPN 11 Konawe Selatan; MA (15), siswa SMAN 3; serta JK (15), siswa SMK 5 Konawe Selatan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, kemudian ditahan di Polsek Laenea, Konawe Selatan.

“Kejadiannya pada Minggu (14/7/2013) pukul 22.00 Wita," ujar Kasubag Humas Polres Konawe Selatan AKP Ares Lakalau ketika dikonfirmasi tentang kasus ini, Senin (15/7/2013). Korban bernisial DV (14), siswi kelas III SMP yang juga adalah teman pelaku.

Ares mengatakan, keempat pelajar masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal Polres. Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku, pada Minggu malam tersebut, korban dijemput di rumahnya, di Desa Lambakara.

Penjemput korban adalah Isran, teman korban. Keduanya lalu berboncengan sepeda motor. Tepat di lorong SMK 5, Isran menghentikan sepeda motornya dan di sana sudah ada MA, yang juga adalah teman Isran.

Tangan korban langsung ditarik MA, dibawa ke toilet sekolah itu. "Meski korban berusaha memberontak, tetapi MA tetap melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban yang tak berdaya," tutur Ares.

Ternyata perkosaan tak berhenti dilakukan oleh MA saja. JK, teman MA, melakukan hal yang sama. Sesudah diperkosa MA dan JK, korban minta diantar pulang. MA menyuruh UC dan DN mengantarkan korban.

Bukannya mengantar korban pulang, UC dan DN justru membawa korban masuk ke gedung MTS di Desa Watumeeto. Lagi-lagi, korban digilir oleh keduanya di atas kursi panjang di sekolah itu. Sesudahnya barulah korban diantar pulang ke rumah.

Menurut Ares, di depan penyidik, keempat pelaku mengaku memerkosa karena sering menonton film porno. Atas perbuatannya ini, mereka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena melanggar Pasal 285 KUHP dan subsider Pasal 287 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com