"Ya nanti kita antisipasi bagi yang belum terdaftar, kita juga sudah meminta kepala desa dan dukuh untuk mendata semuanya. Kita upayakan tahap kedua semuanya dapat," terang Bupati Gunungkidul, Badingah, Kamis (11/07/2013).
Badingah berharap warga masyarakat yang merasa mampu dan mendapatkan BLSM untuk mengembalikan. Sebab, masih ada warga yang lebih berhak. "Saya berharap warga mampu yang mendapatkan BLSM bisa mengembalikannya," tandasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab tidak bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. Pihaknya hanya bisa melaporkan ke pusat.
Hal senada juga dinyatakan Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi. Jika data BLSM yang tahap pertama tidak sesuai, pada tahap kedua, data akan diperbarui sehingga lebih tepat sasaran.
"Saat ini, Pemkab sudah memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tim ini nantinya akan membentuk pos komando yang bertugas memantau dan mendata ulang pelaksanaan pencairan BLSM," ujar Immawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.