Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat BLSM, Puluhan Warga Datangi Kantor Kecamatan

Kompas.com - 11/07/2013, 19:27 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


SITUBONDO, KOMPAS.com - Puluhan warga dari sejumlah dusun di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, mendatangi kantor kecamatan setempat, Kamis (11/7/2013) karena tidak mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Warga, yang sebagian besar adalah kaum ibu dan berstatus janda itu, mendesak Camat Banyuputih agar didaftar sebagai penerima BLSM untuk tahap berikutnya. Menurut mereka, pembagian BLSM tahap pertama tidak tepat sasaran.

Suheriya (74) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, mengatakan dia seorang jompo yang layak menerima bantuan pemerintah dalam bentuk BLSM tersebut karena sudah tidak mampu lagi mencari nafkah dan hanya tinggal di gubuk berukuran 4x5 meter.

”Seharusnya saya layak untuk menerima uang BLSM, tapi nyatanya saya tidak menerimanya. Tapi orang yang lebih kaya dari saya mendapatkannya. Ini kan tidak adil, terus saya harus mengadu kepada siapa. Makanya  saya bersama janda yang lain datang ke kantor Kecamatan untuk minta keadilan, ” kata  nenek tujuh cucu itu.

Warga lainnya Nawiyah (65), mengaku tidak menerima BLSM. Janda empat anak ini mengaku tidak pernah menerima bantuan dari tahun lalu hingga sekarang. Meski setiap bulannya dia menerima beras miskin dari pihak desa.

“Saya sudah lama menjanda. Karena itulah, saya meminta keadilan agar didaftarkan namanya sebagi penerima BLSM. Saya hanya seorang buruh  tani,” ujar Nawiyah.

Menanggapi tuntutan itu, Kasie Sosial Kecamatan Banyuputih, Amin, meminta warga yang tidak mendapatkan BLSM agar bersabar. Amin mengatakan, pendataan penerima BLSM bukan dilakukan oleh pihak desa melainkan Badan Pusat Statistik.

“Data penerima BLSM itu dari BPS Pusat, desa hanya membagikan BLSM sesuai dari data BPS. Jadi hanya sebagai pelaksana saja. Sedangkan bagi ibu yang tidak mendapat BLSM, kami akan musyawarah dengan BPD dan kecamatan untuk didata, selanjutnya akan kami ajukan ke pusat,” terang Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com