Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Kolaka Bayar Rp 26 Miliar untuk Gaji Ke-13

Kompas.com - 11/07/2013, 17:05 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Dijadwalkan, bulan Juli tahun 2013 ini semua pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkup Pemda Kolaka, Sulawesi Tenggara, akan menerima gaji ke-13.

Hal ini dikemukakan Herman Malaka, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemda Kolaka. Menurut Herman, dengan jumlah PNS di Kolaka mencapai lebih dari 2.000 orang, dana yang akan tersedot lebih dari Rp 26 miliar.

Penegasan dari Kepala BPKAD Pemda Kolaka ini tentunya menjadi "angin segar" bagi para PNS yang ada di Kolaka. Pasalnya, sudah beberapa bulan terakhir, kejelasan pencairan gaji ke-13 tidak terdengar.

Namun, BPKAD masih harus menunggu penandatanganan SK dari kepala daerah setempat. "Kami usulkan untuk terbayar bulan Juli ini; dan kalau besok sudah ditandatangani, Senin depan pasti kita bayarkan," ucap Herman, Kamis (11/7/2013).

Angka Rp 26 miliar ini, menurut Herman Malaka, akan dialokasikan juga kepada para pensiunan PNS. Namun, Herman Malaka enggan mengatakan apakah total anggaran gaji ke-13 tahun ini lebih besar daripada tahun lalu.

Di tempat terpisah, Abdul Karim, salah satu PNS di lingkup Pemda Kolaka, mengatakan memang telah mendengar kabar tersebut. Karim hanya berharap perkataan Kepala BPKAD ini bukan sekadar janji.

"Dari dulu dijanjikan akan dibayarkan Pak. Tapi belum ada. Semoga saja ini akan terjadi betul. Kalau saya kan biasanya terima sekitar Rp 2 juta lebih. Tidak tahu kalau PNS yang lain. Ini pemda jangan memberi harapan teruslah. Tapi kali ini semoga saja benar," ungkap Karim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com