Dalam pantauan Kompas.com, suasana di luar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta relatif lebih sepi, meskipun masih terlihat beberapa aktivis organisasi masyarakat yang hadir.
Dalam sidang berkas pertama, diperiksa enam saksi dari warga binaan. Seperti sidang sebelumnya, sidang juga digelar di dua ruangan berbeda Pengadilan Militer II Yogyakarta. Berkas pertama dan ketiga di gelar di ruang utama, sedangkan berkas kedua dan keempat di ruang kedua.
Saksi yang diadirkan pada sidang berkas pertama ada enam, yakni Tri Hendrawan, Yusup Sumarno, Sugino, Joni Indrawan, Rudi Handoko, dan Agus Bintoro. Turut dihadirkan pula tiga terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopda Kodik.
Sidang di berkas pertama dipimpin hakim ketua majelis hakim Letkol CHK Joko Sasmita dan Oditur Militer Letkol Sus Budiharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.