Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Menipu, Mahasiswa S-2 Laporkan UMI Makassar ke Polisi

Kompas.com - 10/07/2013, 13:58 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Sedikitnya 20 orang calon mahasiswa strata dua (S-2) Kendari melaporkan pengelola Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ke polisi.

Puluhan PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari merasa ditipu. Hingga kini, pihak UMI belum mengadakan perkuliahan meski calon mahasiswa S-2 sudah membayar Rp 20 hingga Rp 40 juta.

Yulianti, salah satu calon mahasiswa pascasarjana, mengaku telah membayar dana kuliah Rp 20,350 juta yang disetorkan langsung kepada Samsul, Direktur Program Pascasarjana UMI.

Program Pascasarjana UMI kelas Mitra Kendari adalah hasil kerja sama dengan Pemkot Kendari yang dibuktikan dengan penandatanganan MOU. Dalam MOU tersebut, Pemkot menyediakan tempat perkuliahan dan pihak UMI menyiapkan tenaga pengajar.

Menurut Yulianti, calon mahasiswa pascasarjana adalah PNS dan setengah dari biaya kuliah ditanggung oleh Pemkot Kendari. "Kami telah berusaha menanyakan kepada Pemkot, tetapi tak ada respons. Bahkan seakan Pemkot terkesan saling lempar tanggung jawab, padahal ini kan program Pemkot. Dan yang menawari kami untuk melanjutkan kuliah adalah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari," ungkap Yulianti.

Di tempat terpisah, Sekretaris BKD Pemkot Kendari Sulkurniah membenarkan hal itu. Pihaknya mengurus PNS untuk melanjutkan pendidikan program S-2. "Kami kira para PNS ini telah melaksanakan aktivitas kuliahnya. Kami baru tahu masalah ini setelah PNS melaporkan dan menanyakan hal tersebut," kata Sulkurniah.

Sulkurniah mengatakan, dalam perjanjian itu Pemkot hanya sebagai fasilitator yang akan menyediakan gedung perkuliahan karena aktivitas perkuliahan akan dilaksanakan di Pemkot itu dengan menghadirkan dosen UMI.

"Kalau tidak salah ada sekitar 20 PNS yang mengurus berkas perkuliahan, ada satu orang yang telah melunasi. Sementara PNS yang lainnya ada yang baru membayar Rp 8 juta, ada juga Rp 3 juta. Informasi ini pun kami dapat dari korban Yulianti yang datang beberapa waktu lalu," kata Sulkurniah.

Sulkurniah mengaku, permasalahan tersebut belum diketahui wali kota. "Karena kami belum melaporkannya. Tapi segera kami akan menghadap agar dicarikan solusi sebab korbannya adalah PNS di lingkup Pemkot. Jika korban telah melaporkan ke polisi itu bagus, kiranya permasalahan ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Bahkan, Mansyur dan Masykur, orang yang mengurus program pascasarjana, tidak berhasil dikonfirmasi. Mereka tidak menjawab ketika dihubungi lewat telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com