Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Pemda Magelang Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Kompas.com - 09/07/2013, 19:10 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Magelang menjamin bahwa pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, Pemkab Magelang akan memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti tidak memberikan pelayanan dengan baik.

Kepala Bagian Humas Pemkab Magelang Zuchruf Isworo menegaskan, sanksi tersebut berupa teguran hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, menurutnya, selama pemangkasan jam kerja pada Ramadhan, dimungkinkan akan ada PNS yang melanggar jam kerja.

"Selama puasa, bisa saja PNS pulang lebih awal dari yang ditentukan. Tapi, mungkin juga sebaliknya, justru malah ibu-ibu (PNS) bisa saja pulang terlambat karena menunggu sore," kata Zuchruf, Selasa (9/7/2013).

Zuchruf menjelaskan bahwa masa kerja PNS di kantor Sekretariat Pemkab Magelang akan mengalami pengurangan sekitar 1,5 jam setiap harinya. Selama Ramadhan pula apel pagi ditiadakan.

Namun, kata Zuchruf, sejumlah kegiatan akan dilangsungkan selama Ramadhan, di antaranya kegiatan tarawih dan silaturahim (tarhim) keliling para pejabat setempat selama 23 hari di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com