Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai LPMAK Bongkar Paksa Tenda Pegawai Rumah Sakit

Kompas.com - 09/07/2013, 15:52 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis


TIMIKA, KOMPAS.com – Puluhan pegawai Lembaga Pengembangan Masyarakat Amugme Kamoro (LPMAK) membongkar paksa tenda posko keprihatinan yang dibangun Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Senin (8/7/2013) sore.

Selain membongkar tenda, puluhan pegawai yang datang menggunakan belasan mobil ini menurunkan dan merobek spanduk berisi kecaman kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) selaku penyandang dana rumah sakit serta tuntutan audit keuangan kepada LPMAK pengelola dana kemitraan.

Ketua PUK SPSI RS Mitra Masyarakat Maria Kotorok mengatakan, aksi perusakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT seusai mengikuti pertemuan para pemangku kepentingan RSMM yang difasilitasi Bupati Mimika Abdul Muis di Pendopo Rumah Negara, Satuan Pemukiman (SP) 3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Menurut Maria, dalam pertemuan yang dihadiri PT Freeport Indonesia, LPMAK, Yayasan Caritas, Manajemen RS Mitra Masyarakat serta pengurus SPSI RSMM, juga sempat diwarna aksi unjuk rasa dari pegawai LPMAK yang mengecam SPSI RSMM.

“Yafet Beanal, salah seorang pegawai LPMAK bahkan sempat masuk ke ruang pertemuan dan meminta agar pertemuan dihentikan saja. Pemerintah tidak berhak mencampuri urusan RSMM yang merupakan milik LPMAK, seraya meminta agar semua peserta aksi dipecat saja dan mencari pegawai baru,” urai Maria.

Aksi perusakan yang dipimpin sejumlah Wakil Sekretaris Eksekutif LPMAK, sempat memancing emosi pegawai RS Mitra Masyarakat. Namun pihaknya sudah meminta semua pegawai RSMM untuk menahan diri menghindari perselisihan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pegawai LPMAK karena belum memahami tuntutan pegawai rumah sakit melalui SPSI.

“Kami berjuang supaya pasien 7 suku bisa mendapat pelayanan yang manusiawi. Ini juga kami sampaikan kepada semua masyarakat dan khususnya kepada teman-teman yang tadi untuk bersama membenahi rumah sakit, karena mereka juga korban. Menurut kami, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Freeport, dan Freeport wajib memperhatikan warga 7 suku yang ada disekitar daerah pertambangan,” tegas Maria.

Meski mereka sempat diancam akan di-PHK massal oleh LPMAK, namun Maria tetap menegaskan akan terus memperjuangkan tuntutan mereka terkait masa depan pendanaan rumah sakit yang menjadi penghambat pengembangan dan pelayanan RS Mitra Masyarakat.

“Tingginya tingkat hunian dan antrean pasien sehingga banyak pasien yang dipulangkan sebelum sembuh. Bahkan karena keterbatasan tempat tidur pasien kadang dirawat di lorong-lorong yang hanya bertirai kain," jelasnya.

Selain itu, menurut Maria, keengganan RSMM untuk memberikan rujukan, sementara peralatan tidak ada untuk pasien yang sakit parah, sehingga dibiarkan menunggu meninggal di rumah sakit,” ungkap Maria.

Ratusan pegawai RS Mitra Masyarakat yang tergabung dalam PUK SPSI RSMM mendirikan posko keprihatinan 2 pekan lalu, menyusul tidak kunjung membaiknya pendanaan rumah sakit, bahkan pembayaran gaji mereka sering telat.

Mereka sempat menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Mimika, di Satuan Pemukiman 3 (SP-3), Distrik Kuala Kencana, Selasa (2/7/2013) lalu, namun tidak berhasil menemui Bupati Mimika. Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika -yang mulai beroperasi sejak tahun 1999 lalu- merupakan rumah sakit yang dibangun oleh LPMAK melalui pendanaan dana satu persen penghasilan kotor PT Freeport Indonesia untuk warga 7 suku pemilik ulayat konsesi pertambangan.

Meski rumah sakit ini diperuntukkan bagi warga 7 suku, namun karena keterbatasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, maka rumah sakit ini juga melayani masyarakat umum. Rumah Sakit tipe C yang menjadi satu-satunya rumah sakit terakreditasi di Papua dan Papua Barat, juga menjadi rumah sakit rujukan dari sejumlah kabupaten yang berada di sekitar Kabupaten Mimika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com