Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pemilihan Ulang di Sejumlah TPS di Maluku Utara

Kompas.com - 06/07/2013, 09:01 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis


TERNATE, KOMPAS.com - KPU Provinsi Maluku Utara bersama Bawaslu Malut akhirnya memutuskan melakukan pemilihan ulang di lima tempat pemungutan suara (TPS).

Ini menyusul KPU dan Bawaslu menemukan adanya pelanggaran di TPS bersangkutan. KPU dan Bawaslu Malut sebelumnya memutuskan pemilihan ulang dilakukan di dua TPS, yakni TPS 6 Desa Baborino, Kecamatan Buli, Kabupaten Halmahera Timur dan TPS 36 Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.

Pascaputusan itu, KPU dan Bawaslu masih menemukan pelanggaran di tiga TPS lagi sehingga perlu dilakukan pemilihan ulang. Ketiga TPS itu yakni TPS 1 Desa Bobane, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat dan TPS 1 serta TPS 2 di Desa Kawadan, Kecamatan Taliabu Selatan Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

"Jadi hasil pemungutan suara sebelumnya di lima TPS ini dibatalkan," jelas Muksin Amrin, Komisioner Bawaslu Malut, Sabtu (6/7/2013).

Menurut dia, untuk TPS 6 Desa Baborino, Halmahera Timur sudah dilakukan pemilihan ulang. "Kalau TPS 36 Gamsungi Tobelo (Halut) baru dilakukan hari ini," kata Muksin.

Dua TPS ini dilakukan pemilihan ulang karena ditemukan pelanggaran berupa ada warga yang mencoblos dua kali serta beberapa waga mencoblos tanpa identitas. Sedangkan tiga TPS lainnya yakni TPS 1 Desa Bobane, Halmahera Barat (Halbar) dan TPS 1 serta TPS 2 Desa Kawada Kepulauan Sula (Kepsul), ditemukan pelanggaran pemilihan dengan menggunakan hak orang lain.

"TPS 1 Desa Bobane misalnya, ditemukan dua orang menggunakan undangan orang lain," ungkap Muksin.

Yang menarik yakni di TPS 1 dan TPS 2 Desa Kawadan Kepulauan Sula. Di TPS ini seluruh surat suara termasuk surat suara sisa semuanya tercoblos. Padahal setiap TPS terdapat tambahan surat suara sebanyak 2,5 persen dari jumlah jiwa pilih di TPS bersangkutan.

Lebih menarik lagi, di dua TPS itu hanya satu pasangan calon yang memperoleh suara alias menang 100 persen. Menurut Muksin, kandidat yang menang 100 persen di TPS itu yakni pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa.

Ahmad Mus sendiri selain sebagai calon gubernur, dirinya juga merupakan Bupati Kepulauan Sula. Masih menurut Muksin, laporan Panwas setempat menyebutkan pencoblosan seluruh surat suara di 2 TPS itu atas perintah Kepala Desa dan dieksekusi oleh KPPS.

Sebelumnya, Ketua KPU Malut Mulyadi Tutupoho mengaku pemilihan ulang di TPS 1 Desa Bobane Halbar dilakukan hari ini bersamaan dengan pemilihan ulang di TPS RF Gamsungi, Halut. Sedangkan di TPS 1 dan 2 Desa Kawadan Kepsul, pemilihan ulang baru akan digelar Minggu (6/7/2013) besok.

Untuk di Halbar dan di Halut, Mulyadi mengaku sudah tidak ada masalah menyusul pendistribusian logistik telah dilakukan sebelumnya. Sementara di Kepulauan Sula, dipastikan logistik pemilihan ulang sudah bisa selesai pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com