Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Korupsi, Mahasiswa Hadiahi Kejati Maluku Ayam Potong

Kompas.com - 04/07/2013, 15:13 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com — Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (4/7/2013). Mereka mendesak Kejati Maluku segera menuntaskan kasus korupsi dana asuransi kesehatan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 1999-2004 senilai Rp 5,7 miliar.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa ini meminta Kejati Maluku segera menahan Wali Kota Tual MM Tamher dan wakilnya, Adam Rahayaan, serta sejumlah anggota DPRD Maluku Tenggara periode 1999-2004 yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. MM Tamher saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPRD Maluku Tenggara, sedangkan Adam Rahayaan menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran di DPRD Maluku Tenggara.

“Kami minta kasus ini segera dituntaskan. Kejati jangan sampai 'masuk angin'. Ini tindak kejahatan yang harus segera diselesaikan,” teriak kordinator aksi Mohammad Din Jaitun Tepher dalam orasinya.

Menurut pendemo, kasus korupsi dana asuransi kesehatan ini sengaja dibiarkan berlarut-larut oleh Kejati Maluku. Buktinya, hingga saat ini para pelaku utama kasus tersebut belum juga diseret ke pengadilan.

“Kasus ini sudah berjalan 4 tahun di Kejati Maluku, namun anehnya tidak ada langkah maju proses penegakan hukum terhadap para pelaku,” ungkap pendemo lain.

Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa ini juga membentangkan spanduk panjang berisi kecaman terhadap kinerja Kejati Maluku yang dinilai tidak serius dalam mengusut kasus tersebut. Pendemo juga menghadiahi ayam potong dan boneka harimau sebagai simbol atas lemahnya penegakan hukum oleh Kejati Maluku dalam memberantas sejumlah kasus korupsi.

“Silakan dipilih, kalau pilih ayam potong berarti Kejati loyo, dan kalau pilih boneka harimau ini berarti kami menilai Kejati masih punya taring untuk memberantas kasus korupsi di Maluku,” ungkap pendemo di hadapan sejumlah pejabat Kejati Maluku.

Selain itu, dalam aksi itu, pendemo juga memberi uang Rp 50.000 kepada Kejati Maluku sebagai simbol tingginya praktik suap menyuap di Kejati Maluku, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

Salah satu staf Kejati Maluku, Semy, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa ke Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Yang pasti kami juga punya keinginan yang sama dengan kalian (pendemo) untuk memberantas korupsi. Nanti tuntutan kalian akan saya tindak lanjuti kepada Kajati Maluku,” kata Semy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com