Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengkulu Siapkan Rp 1,2 Miliar untuk THR PNS

Kompas.com - 01/07/2013, 15:12 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan dana Rp 1,2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) para pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.

"Pembayaran THR senilai Rp 1,2 miliar sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk 7.000 lebih PNS," kata Asisten III Sekretaris Provinsi Bengkulu Hery Syahrial di Bengkulu, Senin (1/7/2013).
    
Ia mengatakan, dana tersebut diberikan sesuai dengan pangkat dan golongan, yakni dengan kisaran Rp 200.000 hingga Rp 350.000.
    
Menurutnya, dana tersebut untuk uang tambahan kesejahteraan bagi PNS, dan diberikan setiap tahun sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Untuk golongan I dan II sebesar Rp 350.000, sedangkan untuk golongan III sebesar Rp 250.000, dan untuk golongan IV sebesar Rp 200.000.
    
"Pembagian uang kesejahteraan PNS ini diperkirakan akan diberikan pada H-10 sebelum Idul Fitri," tambahnya.

Selain itu, saat bulan suci Ramadhan tahun ini, jam kerja bagi seluruh PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dikurangi 1,5 jam.
    
Dikatakannya, pengurangan jam kerja bagi PNS tersebut berdasarkan SK Gubernur yang telah disebarkan ke seluruh SKPD.

"Surat Keputusan Gubernur terkait pengurangan jam kerja ini sudah disebarkan ke seluruh SKPD untuk ditindaklanjuti," katanya.

Saat bulan puasa, jam masuk yang biasanya pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sementara itu, waktu pulang kerja yang sebelumnya pukul 16.00 WIB akan dipercepat menjadi pukul 15.00 WIB.

Salah seorang PNS di lingkungan Sekretariat Provinsi Bengkulu, Saikun, menyambut baik pemberian THR tersebut.

"Uang THR ini sangat membantu terutama untuk membeli kebutuhan menjelang Lebaran," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Sumber Antara
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com