Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot di Surabaya Naik 20 Persen

Kompas.com - 30/06/2013, 15:41 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemkot Surabaya dalam waktu dekat akan menaikkan tarif angkutan kota dan taksi pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan sudah dipastikan sekitar 20 persen. Sementara untuk bus kota sebesar 15 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Eddi menjelaskan, besaran kenaikan tarif angkot, taksi, dan bus kota itu ditentukan setelah pihaknya mengakomodasi usulan dari Organda Kota Surabaya.

"Kami sudah dipanggil wali kota, dan dalam pekan depan peraturan wali kota tentang kenaikan tarif dipastikan sudah keluar," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (30/6/2013).

Dengan kenaikan itu, maka jika tarif angkot sebelumnya Rp 2.900, nantinya menjadi Rp 3.200, sedangkan taksi Rp 3.000 per kilometer menjadi Rp 3.650.

“Besarnya memang bervariasi untuk masing-masing angkutan. Tapi, usulan yang diberikan Organda lebih tinggi dari yang kita usulkan,” tambahnya.

Sementara itu, sebelum tarif baru berlaku resmi, pihaknya mengaku terus melakukan operasi tarif angkot. Ini karena dikabarkan sejumlah angkot diketahui menaikkan tarif sendiri dengan menempel besaran tarifnya. Petugas langsung menyita stiker tarif di angkot dan memberikan peringatan kepada pengemudi untuk tidak menaikkan tarif sepihak sebelum Perwali keluar.

Seperti diberitakan, pemerintah sejak 22 Juni 2013 resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Untuk premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara solar dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.

Penyesuaian harga eceran bahan bakar minyak bersubsidi sesuai ketentuan Perpres Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Peraturan MenESDM No 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com