BANYUWANGI, KOMPAS.com - Khawatir menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi, pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melarang pembukaan tempat karaoke baru di daerah itu.
"Karaoke cukup di Jember, Malang, Bali dan Surabaya. Banyuwangi tidak usah," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat menghadiri diklat 1.000 petani perempuan di Kecamatan Cluring Banyuwangi, Minggu (30/6/2013).
Selama ini, tempat karaoke di Banyuwangi seringkali diidentikkan dengan hiburan malam dan disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba, minuman keras bahkan prostitusi.
Peredaran narkoba pun sudah marak di Banyuwangi. Terakhir Polres Banyuwangi menangkap anggota DPRD Banyuwangi karena kedapatan memakai sabu-sabu.
Jumlah penderita HIV/AIDS di Banyuwangi pun sudah mencapai 1.470 orang.
Sebelumnya, pemkab juga memulangkan para pekerja seks komersil (PSK) dari luar kota dan memberi modal PSK asli Banyuwangi untuk beralih profesi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.