Menurut Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius, ormas tidak punya wewenang melakukan sweeping.
"Saya minta agar ormas tidak bergerak sendiri-sendiri, tolong informasikan kepada kita. Kalau bergerak sendiri, mereka tidak punya kewenangan untuk itu," kata Suhardi saat ditemui di Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (30/6/2013).
Lebih lanjut Suhardi menambahkan, sweeping yang dilakukan oleh ormas tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.
"Jelas dilarang. Kan, itu melanggar hukum, apa dasar hukumnya?" ucapnya.
Selain ormas, lanjut Suhardi, Polda Jabar juga akan menindak tegas tempat-tempat hiburan yang mengambil keuntungan, tetapi tidak menghormati bulan Ramadhan.
"Kepolisian, secara proaktif Polri akan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, termasuk tempat-tempat yang seharusnya menyikapi bulan Ramadhan. Jika masih membandel maka akan kita tindak tegas," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.