Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dinkes Bantah RS Tolak Bayi Muntaber

Kompas.com - 28/06/2013, 10:39 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmat Latif, membantah tudingan bahwa bayi penderita muntaber, Revan Adiyaksa Andi Amir, ditolak empat rumah sakit di Kota Makassar gara-gara menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Saya sudah telepon semua direktur rumah sakit, yakni RSUD Daya, RSUP Wahidin Sudiro Husodo, RS Ibnu Sina, dan RS Awal Bross. Jadi, dari keterangan direktur semua, tidak ada penolakan pasien hingga mengakibatkan meninggal dunia. Memang, saat itu, bayi Revan datang dalam kondisi kritis dan secara kebetulan ruangan penuh serta peralatan yang digunakan semua terpakai," Rachmat menegaskan kepada Kompas.com,  Jumat (28/6/2013).

Rachmat menjelaskan, awalnya Revan dibawa ke RSUD Daya dan sempat mendapatkan perawatan tim medis. Tetapi, Revan mengalami dehidrasi berat dan gangguan lainnya karena penyakit muntabernya, maka dirujuk ke RSUP Wahidin Sudiro Husodo.

"Buktinya, Revan sempat dirawat di tim medis dan diantar pakai ambulans dengan pengawalan perawat. Dari keterangan Dirut RSUP Wahidin, Prof Kadir, pasien terpaksa dirujuk ke RS lain karena peralatan dan ruangannya terpakai semua. Revan harus dirawat di ruang Picu untuk anak-anak, kalau orang dewasa, dikatakan ICCU. Perawatan di ruangan khusus dan tidak bergabung dengan pasien lain agar tidak tertular penyakit lainnya," ujarnya.

Revan Adiyaksa Andi Amir meninggal dunia, Rabu (26/06/2013) sore, akibat penderita penyakit muntaber. Orangtua Revan, Andi Amir dan Nirmawati, mengatakan, anak keempatnya itu meninggal setelah ditolak empat rumah sakit, yakni RSUD Daya, RSUP Wahidin Sudiro Husodo, RS Ibnu Sina, dan RS Awal Bross.

Menurut Andi Amir, Revan ditolak karena menggunakan fasilitas Jamkesda. Sementara RS beralasan ruang perawatan sedang penuh dan kondisi Revan sudah kritis.

Terakhir, Revan dilarikan ke RS Akademis. Di RS ini, Andi Amir mendaftar sebagai pasien umum dan bayi itu mendapatkan perawatan. Meskipun demikian, kondisi Revan makin buruk hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah Revan pun berhasil dipulangkan ke rumah duka Jalan Hadji Kalla setelah ayahnya Andi Amir menjaminkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak rumah sakit. Jenazah Revan dikebumikan di pekuburan Islam Panaikang, Kamis (27/6/2013), sekitar pukul 09.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com