Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kendari Adu Jotos dengan Penjambret Tas Penari

Kompas.com - 27/06/2013, 19:06 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Seorang anggota Provos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara meringkus pelaku penjambretan berinisial SD di lokasi persiapan Hari Keluarga Nasional (Harganas) eks-MTQ Kota Kendari, Kamis (27/6/2013).

Pencuri tersebut ditangkap setelah menjambret tas berwarna pink milik salah satu penari dalam acara Harganas tersebut, yang disimpan tidak jauh dari lokasi latihan menari. Namun, aksi pencurian ini keburu dilihat oleh Halimin, salah satu anggota Satpol PP. Pelaku kemudian dikejar oleh anggota Satpol PP. Penjambret berupaya melakukan perlawanan sehingga terjadi adu jotos antara pihak Satpol PP dan si penjambret.

Namun, perlawanan yang dilakukan SD sia-sia karena beberapa anggota Satpol PP yang lain langsung menyergapnya.

“Tadi dia sempat melakukan perlawanan kepada kami, tapi saya langsung banting, setelah itu kita langsung amankan supaya tidak dikeroyok warga yang mengunjungi lokasi pameran,” tutur Halimin saat ditemui di lokasi Harganas Kendari, Kamis (27/6/2013).

Menurutnya, aksi pelaku tersebut sudah tercium sejak dua hari yang lalu karena banyaknya laporan dari panitia tentang kehilangan barang.

Untuk menghindari amuk massa, pelaku langsung digelandang ke Polsekta Mandonga, Kota Kendari, dengan menggunakan mobil patroli Satpol PP.

Sementara itu, anggota Polsek Mandongan yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan jelas mengenai kasus ini. Pasalnya, korban penjambretan masih melakukan geladi bersih untuk acara Harganas.

“Kami sudah masukkan ke sel pelaku penjambretan di acara Harganas, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih latihan. Tas yang dicuri kami amankan dulu di polsek,” ungkap salah seorang anggota Polsek Mandonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com