Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Meninggal karena Pindah-pindah 4 RS, Gubernur Sulsel Marah

Kompas.com - 27/06/2013, 17:14 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mengetahui kasus meninggalnya Revan Adiyaksa Andi Amir (1,3) karena berpindah-pindah ke empat rumah sakit di Kota Makassar.

"Saya belum tahu ada masalah itu. Yang jelas, tidak boleh rumah sakit menolak pasien, apa pun alasannya. Itu sudah peraturan standar dunia, pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Saya cek dulu ya, apalagi empat rumah sakit yang menolak," tegas Syahrul kepada wartawan di Hotel Singgasana seusai Rakor PMPM Mandiri Pedesaan, Kamis (27/6/2013).

Syahrul menyatakan tidak masuk akal seorang pasien muntaber sampai berpindah-pindah ke empat rumah sakit. Apalagi, pihak rumah sakit menanyakan terlebih dahulu tentang biayanya.

"Kasih datanya, nanti saya cek. Saya marah sekali jika benar kejadian itu," kata Syahrul kepada wartawan.

Revan Adiyaksa Andi Amir meninggal dunia pada Rabu (26/6/2013) sore akibat menderita penyakit muntaber. Orangtua Revan, Andi Amir, mengaku, putra keempatnya itu meninggal akibat ditolak dirawat di empat rumah sakit, yakni RSUD Daya, RSUP Wahidin Sudiro Husodo, RS Ibnu Sina, dan RS Awal Bross.

Menurut Andi, penolakan empat rumah sakit itu karena Revan menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sementara alasan rumah sakit adalah karena ruang perawatan penuh dan penyakit muntaber Revan sudah sudah masuk tahap kritis.

Revan terakhir dilarikan ke RS Akademis dan mendapat perawatan tim medis dengan pendaftaran sebagai pasien umum. Meski telah mendapat perawatan tim medis, kondisi Revan memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah Revan pun bisa dipulangkan ke rumah duka di Jalan Hadji Kalla, setelah Andi Amir yang berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor) menjaminkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pihak rumah sakit. Jenazah Revan dikebumikan di Pekuburan Islam Panaikang, Kamis (27/6/2013) sekitar pukul 09.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com