Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPDN Gandeng KPK dalam Rekrutmen Calon Praja

Kompas.com - 26/06/2013, 14:02 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) akan menggandeng KPK dalam rekrutmen calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal itu dilakukan menyusul maraknya isu suap yang menyelimuti proses penerimaan praja, termasuk kasus gratifikasi seks yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi seperti yang diungkapkan istri simpananya, Susi Susilowati.

Kedua kementerian tersebut nantinya bersama KPK akan mengawasi proses penerimaan praja IPDN mulai dari tahap awal di kota-kota dan kabupaten seluruh Indonesia.

"Ke depan, proses penerimaan akan ada pendampingan dari Kemenpan dan KPK. Akan ada budaya baru," kata pelaksana tugas (Plt) Rektor IPDN Sadu Wasistiono saat konferensi pers di ruang rapat Sekretariat IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/6/2013).

Lebih lanjut, Sadu menambahkan, setelah melakukan rapat intensif bersama Kemendagri dan juga Kemenpan beberapa waktu ke belakang, proses penerimaan Praja akan dicoba dengan menggunakan metode yang lebih canggih, yaitu dengan Computer Assesment Test (CIT). Model seperti itu, kata Sadu, mengikuti model tes penerimaan pegawai pemerintahan seperti di Jerman.

Dikatakannya, Model CIT itu tidak untuk diterapkan pada proses penerimaan di IPDN saja. Seluruh lembaga pendidikan kedinasan yang berada di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti STAN, Imigrasi, kepolisian, dan lain-lainnya juga akan mengadopsi metode tersebut.

"Tapi, itu kan perlu teknologi yang sangat canggih dan membutuhkan banyak peralatan. Kalau ada dua puluh ribu orang, otomatis harus punya dua puluh ribu komputer, itu memerlukan waktu. Tapi, arahnya akan ke sana," paparnya.

Nantinya, lanjut Sadu, dengan metode yang akan diuji coba di IPDN itu, sekolah pencetak pamong-pamong pemerintahan ini diproyeksi menjadi pilot project karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com