Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Jatim: Suap, Isu Biasa dalam Suksesi Pilkada

Kompas.com - 26/06/2013, 13:02 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad membantah dirinya menerima suap Rp 3 miliar. Menurutnya, tudingan itu hanyalah isu yang biasa muncul dalam setiap suksesi pemilihan kepala daerah di mana  pun.

Meski begitu, dia menganggap tudingan itu adalah pencemaran terhadap nama baiknya.

"Saya tidak berniat menggugat, saya masih fokus ke pekerjaan pilgub, nanti ada waktunya saya jelaskan ke publik," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (26/6/2013).

Andry justru berkelakar, nilai suap sebesar itu masih terbilang sedikit dibanding dana yang dikelolanya untuk Pilgub Jatim sebesar Rp 500 miliar.

"Minimal 5 miliar lah, kan anggota KPU ada lima orang," kelakarnya.

Secara terpisah, Ketua Umum PK Denny M Cilah juga membantah dirinya memberi suap kepada ketua KPU Jatim.

"Tidak ada rekaman itu, apalagi isu suap senilai Rp 3 miliar," ujarnya singkat.

Seperti diberitakan, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dituding menerima suap Rp 3 miliar dari salah satu pasangan calon untuk menuntaskan polemik dukungan ganda Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK).

Tudingan itu berdasarkan rekaman pembicaraan antara Ketua Umum PK Denny M Cilah dan Sekjen PK Restianrick Bachsjirun yang diungkap oleh komisioner KPU Jatim sendiri, Agus Mahfudz Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com