"Sekarang belum nerima, tapi kalau emang sudah nerima, mumpung ada uang saja, jadinya terpaksa dibayarin utang dulu," kata Sutini (47), salah satu warga, Selasa (25/6/2013). Dia mengaku punya utang Rp 250 ribu yang harus dicicil Rp 10 ribu per hari selama 35 hari.
Hal yang sama diakui Ariani (39). Ia mengaku memiliki utang kepada lebih dari satu rentenir senilai Rp 400 ribu, yang dibayarkan tiap hari sebesar Rp 23 ribu selama 30 hari. "Utangnya pada dua bank. Satu hari bayar Rp 23 ribu, masing-masing Rp 10 ribu sama Rp 13 ribu. Dulu pinjamnya Rp 140 ribu," katanya.
Ariani mengaku utang itu semula dimaksudkan untuk membayar biaya kebutuhan sehari-hari, seperti makan hingga mengobati anaknya yang sakit. "Semenjak suami meninggal, kami jadi usaha sendiri. Tapi memang uang yang didapat dari usaha masih belum mencukupi sehingga terpaksa meminjam uang ke mereka," ujarnya.
Ariani mengatakan, jika memang ia menerima BLSM, kemungkinan ia akan menggunakan BLSM itu untuk membayar tunggakan cicilan hariannya. "Dulu waktu dapat BLT (bantuan langsung tunai, red) juga gitu," ujarnya.
Data kadaluarsa
Sementara itu, Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang dituding mengeluarkan data kedaluarsa terkait jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Subang. "Beberapa warga kami yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam daftar calon penerima BLSM yang dikirimkan oleh kantor pos setempat," kata Kepala Desa Cikaum Timur, Kecamatan Cikaum, Dedeh Sukaesih, Selasa (25/6/2013).
Sebaliknya, kata Dedeh, ada warga miskin malah tidak terdaftar sebagai calon penerima BLSM. "Kalau acuannya ke data BPS, itu jelas kedaluarsa dan perlu segera diperbaiki supaya tidak timbul masalah, soalnya nanti kami-kami yang di desa ini yang jadi sorotan masyarakat," katanya.
Dihubungi terpisah, Kasi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik (IPDS) pada Badan Pusat Statistik (BPS) Subang, Agung Hartadi, mengakui data warga miskin penerima BLSM tahun 2013 versi instansinya sudah kedaluarsa. "Yang digunakan itu memang data direktori BPS tahun 2011," kata dia melalui layanan pesan. (Hendra Gunawan)