Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Raskin di Maluku Rp 2,3 Miliar

Kompas.com - 25/06/2013, 17:34 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Tunggakan pembayaran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Maluku sejak 2012 hingga 2013 tercatat sebesar Rp 2,345 miliar.

Dari jumlah tunggakan tersebut, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memiliki tunggakan yang paling besar yakni sebesar, Rp 1.197.459.000, kemudian Kabupaten Buru sebesar Rp 591.418.600, dan terbesar ketiga yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebesar Rp 541.779.900.

“Tunggakan yang paling besar adalah Kabupaten SBT, kemudian Buru dan Maluku Tengah,” kata Kepala Divisi Regional (Divre) Perum Bulog Maluku, Ramli Hasan kepada wartawan Selasa (25/6/2013).

Menurut Ramli, tunggakan tersebut, tersebar di 11 kabupaten kota di Maluku. Khusus kota Ambon dari lima kecamatan, hanya dua kecamatan yang belum melunasi tunggakan yakni Kecamatan Nusaniwe sebesar Rp 98.513.200, Kecamatan Leitimur Selatan Rp 6.100.000.

Ramli mengungkapkan, para camat yang masih menunggak raskin agar segera menyelesaikan tunggakannya, agar penyaluran raskin dapat berjalan lancar, apalagi bulan puasa sudah semakin dekat.

“Kami berharap kecamatan di setiap kabupaten kota yang belum melunasi tunggakannya segera melunasinya karena hal ini akan sangat membantu warga penerima raskin,” ungkap Ramli.

Ramli mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya agar tunggakan tersebut dapat dilunasi dalam waktu dekat dengan melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan setempat untuk melakukan penagihan.

"Sudah ada penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan kejaksaan dan hasilnya sudah beberapa orang Camat dari beberapa kabupaten yang dimintai keterangan terkait tunggakan tersebut," kata Ramli.

Ramli menegaskan, pihaknya akan akan terus mengupayakan agar tunggakan yang belum dibayar dapat segera dilunasi, agar masyarakat yang terdata sebagai Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dapat kembali menerima jatah tersebut Periode 2013.

"Warga yang datang membeli jatah raskin langsung membayar baru bisa membawa pulang raskin, namun pemerintah desa belum juga menyetor uangnya ini masalahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com