Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora, Selasa (25/6/2013), seusai rapat dengan sejumlah instansi membahas kenaikan tarif angkutan di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
"Berdasarkan hasil rapat dengan unsur pimpinan daerah, termasuk dengan Organda dan para pengusaha jasa angkutan, kita putuskan kenaikan maksimal 20 persen dari tarif yang ada sekarang," jelas Mixnon.
Menurut Simamora, keputusan tarif hingga 20 persen masih akan dibahas secara teknis dengan pihak Organda Kabupaten Simalungun dalam dua hari ke depan. "Pembulatan angka tarif harus kita bahas secara teknis," katanya.
Mixnon memberi contoh, tarif angkutan Pematang Siantar-Perdagangan (Kabupaten Simalungun) satu rit biasanya Rp 8.000-Rp 8.600. Jika berdasarkan hasil keputusan rapat hingga 20 persen, maka tarif angkutan Pematang Siantar-Perdagangan bisa menjadi Rp 10.000 per estafet.
"Tentu untuk memutuskan itu, kita akan membahasnya bersama Organda. Lalu seluruh keputusan tarif akan kita sosialisasikan kepada para pengusaha jasa angkutan," jelasnya.
Menurut Mixnon, ada sekitar 23 merek angkutan di Kabupaten Simalungun. Sementara rapat pembahasan kenaikan tarif itu dihadiri lebih kurang 15 pengusaha angkutan. Secara umum, kenaikan tarif hingga 20 persen dapat diterima semua pengusaha jasa angkutan di Kabupaten Simalungun.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani membenarkan besaran kenaikan tarif angkutan hingga 20 persen di Kabupaten Simalungun.
Kata Timbul, tarif itu sudah bisa dipedomani para pengusaha jasa angkutan meski surat keputusan dari Pemkab Simalungun baru akan terbit pada Kamis (27/6/2013) mendatang.
"Cuma kita tetap mengimbau para pengusaha agar tidak melampaui angka 20 persen," katanya. Jika tarif melebihi 20 persen, kata Timbul, pengusaha akan dikenai sanksi dalam bentuk peringatan hingga pencabutan izin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.