Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Pantau Persidangan Kasus Cebongan

Kompas.com - 24/06/2013, 16:04 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan terus memonitor proses hukum kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman.

"Monitoring untuk mengapresiasi dan mengantisipasi sekaligus untuk menindak lanjuti hak perlindungan saksi dan korban," Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, seorang anggota LPSK di Yogyakarta, Senin (24/6/2013).

Ia mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengamati kondisi masyarakat dan sidang yang telah berlangsung dua kali di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Teguh mengatakan, LPSK juga masih terus memberikan pendampingan psikologis kepada para saksi.

"Proses bimbingan mental, penguatan psikis para saksi untuk menunjang proses sidang peradilan," ungkap Teguh.

Seperti yang diberitakan, hari ini Senin (24/06) pukul 09.00 WIB, sidang kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan Sleman kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum terdakwa.

Dua belas anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, pada 23 Maret 2013.

Mereka menembak mati empat tahanan titipan Polda DI Yogyakarta itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Sertu Santoso di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan, masing-masing Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com