Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kericuhan, Pencairan BLSM di Denpasar Dibagi Per Kecamatan

Kompas.com - 22/06/2013, 13:39 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Denpasar sudah dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu (22/6/2013). Untuk mencegah menumpuknya warga yang berpotensi menimbulkan kericuhan, pencairan BLSM di Denpasar dibagi per kecamatan.

"Kita ingin menghindari massa yang banyak. Beberapa lokasi kita sediakan dan dekat dengan warga," ujar Made Wirya Saputra, Kepala Area Retail dan Properti PT Pos Bali Nusra, di sela-sela pencairan BLSM.

Kecamatan Denpasar Selatan mendapat kesempatan pertama mencairkan dana BLSM. Hari ini, pencairan dibagi menjadi dua titik, yakni di Kantor Kepala Desa Serangan dan Kantor Pos Renon Denpasar.

Untuk tiga kelurahan, yakni Serangan, Sidakarya, dan Pemogan, pencairan BLSM dipusatkan di Kantor Kepala Desa Serangan. Sementara tiga Kelurahan lainnya, Renon, Sanur, dan Panjer, dana BLSM diambil di Kantor Pos Renon.

Cara ini cukup jitu meminimalisasi penumpukan massa. Dari pantauan Kompas.com, tak tampak adanya antrean di Kantor Pos Renon dan pembagian BLSM sejauh ini berjalan lancar. Pencairan BLSM di Denpasar sebesar Rp 300 ribu atau langsung jatah 2 bulan.

Pencairan tahap kedua rencananya akan dilakukan dua bulan mendatang. Untuk Kota Denpasar, jumlah warga penerima BLSM ada 3.501 orang. Sementara wilayah Bali keseluruhan mencapai 151.924 warga dengan dana yang disiapkan Rp 45 miliar lebih untuk jangka waktu dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com