Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Sampoerna Foundation Bantah Ada Pungutan Pendidikan Rp 150 Juta

Kompas.com - 21/06/2013, 19:20 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Putra Sampoerna Foundation (PSF) membantah adanya paksaan pemungutan uang terhadap seluruh siswa lulusan Sampoerna Academy (SA) di SMA Negeri 10 Malang, Jawa Timur, senilai Rp 150 juta.

Sementara itu, wali murid mengaku dipaksa melalui penyodoran draf kontrak yang dibuat pihak PSF. Menurut pengakuan salah seorang wali murid berinisial TA, kepada para wartawan di Malang, dia merasa heran mengapa tiba-tiba disodori draf kontrak setelah anaknya lulus.

"Padahal, sejak awal masuk, pihak Sampoerna Academy akan memberikan beasiswa dari PSF selama tiga tahun secara cuma-cuma," katanya.

Melihat kondisi tersebut, TA mengaku merasa tertipu karena harus mengembalikan uang Rp 150 juta. "Apalagi, untuk pinjaman biaya pendidikan siswa, harus mengembalikan dua kali lipat," akunya.

Menurut TA, jika wali murid mengajukan pinjaman pendidikan sebesar Rp 1 miliar, setelah lulus kuliah nantinya, wajib mengembalikan hingga Rp 2 miliar kepada pihak Sampoerna Academy. Namun, pengakuan wali murid tersebut dibantah oleh pihak Sampoerna Academy.

"Saya tegaskan, tidak ada pemaksaan kepada siswa atau wali murid untuk menandatangani perjanjian yang disodorkan kita itu. Jika mau silakan, jika tidak, putus kerja sama dengan kita," kata Direktur Senior PSF Elan Merdy kepada jurnalis, saat jumpa pers di Kertanegara Guest House Kota Malang, Jumat (21/6/2013).

Menurut Elan, pihaknya ingin mengetuk hati nurani para wali murid. Dana senilai Rp 150 juta itu, diangsur selama 30 tahun, tanpa bunga. Dan dana itu, nantinya, akan digunakan untuk adik kelas berikutnya.

"Perjanjian atau kontrak biaya pendidikan juga mengikat terhadap lulusan pertama SA setahun lalu," bebernya.

Tahun lalu, sebanyak 130 wali murid menandatangani kontrak atau perjanjian tersebut. "Sementara untuk saat ini, total ada 30 siswa dan wali murid yang siap menandatangani perjanjian kontrak itu. Dulu tak ada masalah, kenapa sekarang dipersoalkan?" tanya Elan heran.

Dana senilai Rp 150 juta tersebut diakumulasikan dari dana pendidikan sebesar Rp 50 juta per tahun. Dana tersebut dikeluarkan PSF sebanyak 60 persen untuk akomodasi dan 40 persen untuk investasi pendidikan.

"Skema pinjaman lunak ini diberikan selama 30 tahun tanpa bunga. Pembayaran diberikan enam bulan setelah lulus kuliah dan dipotong dari 20 persen gaji setiap bulannya, jika anaknya sudah menjapatkan kerja. Jika belum bisa kerja, bisa dimusyawarahkan dengan kita," katanya.

Elan mengaku pihaknya akan melakukan pertemuan dengan 150 siswa dan wali murid untuk memberikan penjelasan yang proporsional dan jelas. "Model pinjaman dana pendidikan itu, sudah banyak diterapkan di luar negeri. Pola yang sama dilakukan zaman Presiden Soeharto dulu, bekerja sama dengan perbankan milik pemerintah," akunya.

Selain itu, PSF melalui PT Siswa Bangsa juga menyalurkan dana pinjaman untuk kuliah. Termasuk biaya hidup untuk kuliah di luar negeri. "Saya yakin, jika melanjutkan kuliah mereka akan mendapat kampus terbaik. Serta mendapatkan pekerjaan bagus sehingga mampu mengangsur pinjaman itu," jelasnya.

Ditanya dari mana sumber dana PT Siswa Bangsa itu? Elan menjawab, dana tersebut berasal dari dana privat yang halal. Yakni meliputi donasi dari berbagai pihak di dalam dan luar negeri.

Sementara, Kepala SMA Negeri 10  Niken Asih Santjojo mengatakan, pihaknya menyayangkan apa yang disampaikan pihak wali murid ke media sehingga memunculkan persoalan dan membuat siswa kurang berkonsentrasi belajar.

"Saya sepenuhnya menyerahkan ke pihak Sampoerna foundation," katanya sembari menangis dan menghentikan perkataannya di depan puluhan media.

Ditemui seusai jumpa pers, Niken mengatakan, untuk angkatan pertama SA 2012 lalu sebanyak 19 siswa berkuliah di luar negeri. "Untuk tahun ini, dari total 150 siswa sebanyak 12 siswa kuliah di Amerika Serikat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com