Laporan itu diajukan kakak Prama, Levri Ardiansyah. Levri mengatakan, adiknya itu menjadi korban pengeroyokan terkait masalah jual beli tanah seluas 920 hektar yang berada di Prabumulih.
"Kita mau laporkan Wakil Wali Kota terkait penganiayaan yang dilakukan atau sepengetahuan pejabat publik," ujarnya ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jumat (21/6/2013).
Kejadian bermula ketika Prama mengajukan surat jual beli tanah yang berada di Prabumulih. Tanah perkebunan itu merupakan tanah adat, 500 hektar di antaranya dimiliki oleh Hasan Zaki dan Eka Samindra. Mereka berencana menjual tanah tersebut kepada seorang bernama Budi Sikumbang.
"Kan kalau mau jual tanah harus ada tanda tangan dari camat, lalu surat itu diserahkan ke camat. Tetapi, camat tidak menandatanganinya, berarti tidak ada jual beli dong. Lalu, camat itu malah mengkonfrontir warga dengan mengatakan tanah itu mau dijual oleh lurah," kata Levri.
"Lurah menandatangani surat penjualan itu karena lurah dan kades terdahulu sudah menandatangani surat kepemilikan tanah atas nama dua orang itu. Makanya, lurah tinggal meneruskan saja," tambahnya.
Atas konfrontasi camat itu, terang Levri, para warga akhirnya melempari kantor lurah dengan batu. Kejadian ini terjadi pada tanggal 28 Mei 2013. Akibat aksi ini, Prama dan Eka yang sedang berada di dalam terdesak tidak bisa keluar ruangan.
Di ruangan tersebut, juga ada beberapa petugas kepolisian. "Lurah sama Eka Samindra disekap oleh polisi di ruangannya dengan alasan untuk pengamanan," ujar Levri.
Aksi warga untuk menuntut pembatalan jual beli tanah itu sempat mereda setelah Wakil Wali Kota, Andriansyah Fikri, datang ke lokasi. Untuk meminimalisasi tindak anarkistis warga, Andriansyah mendesak agar Prama dan Eka segera menandatangani sebuah surat.
"Ternyata surat itu bukan surat pembatalan jual beli, tapi jadi surat pembatalan kepemilikan lahan. Karena terdesak, mereka menandatangani," ujar Levri. "Lalu setelah surat sudah ditandatangani, Fikri mengacungkan jempol kepada warga, lalu dia pergi," kata Fikri seraya menunjukan foto tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.