Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Pelaku Pencabulan Gadis Difabel Belum Ditahan

Kompas.com - 21/06/2013, 18:21 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — SJ (80), kakek yang diduga telah memerkosa DR (18) sampai hamil, hingga saat ini belum ditahan oleh polisi. Padahal, orangtua korban YA (41) telah melaporkan kelakuan bejat kakek itu ke Mapolrestabes Bandung pada tanggal 10 Juni 2013 lalu.

Menurut keterangan Ketua RW 04 Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Wawan Hermawan (42),  SJ masih sempat terlihat di rumah kontrakannya yang berada tidak jauh dari kediaman keluarga DR.

"Kalau tidak salah masih ada di rumahnya," kata Wawan saat ditemui di rumah DR, Jumat (21/6/2013).

Sebagai seorang pejabat di masyarakat, ia mengeluhkan lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, dia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan SJ. Pasalnya, kabar pencabulan kepada gadis difabel itu sudah menyulut emosi warga.

"Saya sudah pernah bilang, takut ada pihak ketiga dan takut ada yang mukulin. Selain itu, dampaknya malah ke pihak korban. Kata Polisi juga penyidikannya belum 100 persen karena masih kurang barang bukti dan saksi," paparnya.

Ditemui terpisah, Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut.

"Kasus ini masih terus ditindaklanjuti dan sudah memeriksa beberapa orang saksi dari pihak keluarga, teman yang diduga korban, dan tetangga," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung.

Kendati demikian, penyelidikan kasus ini diakuinya sedikit terkendala lantaran terduga korban pemerkosaan penyandang difabel ini sulit diajak berkomunikasi sehingga, kata dia, belum ada bukti-bukti kuat.

Baru berupa petunjuk dari keterangan saksi saja yang bisa mengarahkan tuduhan tersebut kepada SJ. "Untuk itu, kita perlu memastikannya dengan tes DNA, tetapi itu pun masih harus menunggu hingga bayinya lahir, kemudian kita cocokkan DNA bayi dan terduga pelaku yang namanya sudah kita kantongi," ungkapnya.

Pihak kepolisian merasa khawatir dengan kondisi kandungan dan juga kesehatan dari terduga korban pemerkosaan itu. Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung dan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan jaminan kepada terduga korban.

"Karena terduga korban termasuk orang yang tidak mampu dan kekurangan, oleh karena itu kita akan meminta bantuan Dinas Sosial dalam hal persalinan karena kondisi yang tidak memungkinkan melahirkan normal sehingga harus operasi operasi caesar," katanya.

Meski masih dalam pengawasan Polrestabes Bandung, untuk saat ini, polisi meminta kepada salah satu anak SJ untuk mengamankan ayahnya agar terhindar dari amuk massa. SJ kini berada di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Masih kita awasi, dia (terduga pelaku) sekarang tinggal bersama anaknya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Jika terbukti sebagai pelaku, lanjutnya, SJ akan dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Karena kejadian sendiri saat terduga korban masih berusia 17 tahun meskipun kini sudah menginjak 18 tahun pada Maret lalu," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com