Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas SPBU Catat Nomor Polisi Pembeli

Kompas.com - 21/06/2013, 14:45 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memberlakukan pengawasan ketat pada pembelian bahan bakar (BBM) untuk mencegah upaya menimbun BBM.

Selain dengan mengandalkan pengamanan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP, para petugas SPBU terbesar di Kecamatan Campalagian itu juga mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang mengisi BBM. SPBU itu menerapkan peraturan, setiap kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat, hanya boleh mengisi BBM satu kali dalam sehari.

Seperti diketahui, banyak pengecer membeli BBM berkali-kali dalam sehari untuk menimbun BBM menjelang kenaikan harga BBM.

Menurut seorang polisi yang berjaga di SPBU Campalagian, Briptu Zainuddin, pembatasan pembelian BBM bagi pelanggan sengaja diterapkan pemilik SPBU untuk menghindari upaya penimbunan.

“Kita hindari kemungkinan penimbunan atau aksi borong BBM dengan cara mengisi BBM di SPBU berkali-kali, makanya pengendara kita catat nomor polisinya agar yang kedapatan masuk berkali-kali tidak dilayani lagi kecuali pada esok harinya,” papar Zainuddin.

Pengecer atau pembeli biasa yang sudah membeli hari itu baru bisa membeli lagi keesokan harinya.

Kepanikan warga menjelang pengumuman kenaikan harga BBM juga mulai terlihat di Polewali Mandar. Di beberapa SPBU mulai terlihat antrean panjang dalam empat hari terakhir. Banyak orang yang harus mengantre hingga tengah malam untuk mendapatkan BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com