Mereka semakin jauh dari kampung halaman yang sudah sembilan bulan ditinggalkan sejak kerusuhan pecah pada akhir Agustus tahun 2012 lalu.
Agar harta kekayaan mereka tidak hilang, Fudholi Ruham, pengasuh pesantren Al Fudhola, Pamekasan, Jawa Timur, yang juga pengurus Barisan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sampang segera membuat sertifikat atas tanah dan bangunan milik warga Syiah. Sebab hal itu merupakan komitmen bersama antara tokoh masyarakat dan Pemkab Sampang sendiri.
“Meskipun mereka sudah direlokasi, tetapi harta kekayaannya harus dijaga oleh aparat dan pemerintah agar tidak jatuh kepada orang lain,” terangnya.
Dijelaskan Fudholi, selama berada di tempat hunian sementara, warga Syiah diminta agar tidak kembali ke kampung halamannya. Apalagi bila dilakukan secara diam-diam. Maka bisa memicu kemarahan warga Desa Bluuran dan Desa Karang Gayam.
“Mereka boleh kembali ke kampung halamannya jika mereka sudah berikrar untuk kembali ke ajaran Sunni,” kata Fudholi.
Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada seluruh warga Syiah agar jangan pernah kembali ke kampung halamannya sebelum berubah ke ajaran Sunni. Jika memaksa, ulama tidak bisa melindunginya dari kemarahan warga.
“Jangan salahkan warga jika hukum adat mereka terapkan kepada warga Syiah,” kata Fudholi, tanpa menjelaskan ringkas maksud hukum adat yang dimaksudkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.