Saat ditemui Kompas.com di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Kamis (20/6/2013) mengaku tidak mengenal Ruben Pata Sambo dan keenam terpidana lainnya, Petrus Tadan alias Tato, Agustinus Sambo alias Markus Herman, Markus Pata Sambo alias Edi, Martinus Pata Sambo, Budianto Tian alias Budi dan Juni Sambo alias Juni.
"Saya tidak mengenal semua terpidana, apalagi adanya kasus pembunuhan itu. Saya tinggal di Rante Lemo adan sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Rumahku juga jauh dari rumah mereka dan TKP. Saya tahu adanya kejadian pembunuhan setelah ditangkap polisi. Yang jelas, saya tidak pernah membunuh," tegas Yulianus.
Yulianus pun mengaku, setelah ditangkap polisi, dirinya disiksa dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Saya dipaksa dan disiksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan. Sedangkan saya tidak kenal para pelaku lainnya, termasuk korban. Urusan apa saya dengan mereka, saya juga tidak punya kepentingan," katanya.
Meski telah menjalani hukuman selama delapan dari vonis 20 tahun penjara, Yulianus masih berharap adanya keadilan untuk dirinya.
"Harapan saya, kasus ini bisa terungkap dengan sebenar-benarnya. Saya ini orang miskin tidak bisa berbuat apa-apa, sedangkan keadilan hanya untuk orang kaya," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.