Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juni: Ruben Tidak Pernah Menyuruh Membunuh

Kompas.com - 20/06/2013, 13:28 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
- Juni Sambo yang dituduh membunuh keluarga Andarias Pandin (38), istri Martina La'biran (33) dan anaknya Israel (8) menyatakan bahwa dia tidak pernah disuruh oleh terpidana mati, Ruben Pata Sambo.

Hal itu dikatakan Juni kepada Kompas.com, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1, Makassar, Kamis (20/06/2013) siang. Juni Sambo merupakan satu dari empat orang yang memberi pernyataan pada kertas bermaterai bahwa Ruben bukan pembunuh keluarga Andraias Pandin.

Juni menegaskan, tidak ada keterlibatan Ruben Pata Sambo dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Desember 2005 lalu, tersebut.

"Ruben tidak terlibat pembunuhan keluarga Andarias, semuanya itu hanya tuduhan Petrus (Tadan). Karena kami semua dipaksa oleh polisi dan disiksa. Saya juga sudah ungkapkan di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja. Bahkan saya juga mengungkapkan di dalam persidangan saat pengajuan banding di PN Makassar," tegas Juni.

Juni menuturkan, dia ditangkap polisi di jalan sepulang dari membeli bensin di pasar. Saat itu dia telah melihat Martinus, putra Ruben, sudah lebih dulu berada di markas Polres Tana Toraja. "Waktu saja masuk di kantor polisi, sudah ada Pak Martinus di dalam," katanya.

Juni juga menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Dia dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan. "Awalnya saya tidak mengakui, tapi terpaksa saya akui karena disiksa terus siang dan malam sampai muka bonyok. Saat pemeriksaan di markas Polres Tana Toraja, saya tidak didampingi oleh penasehat hukum atau pengacara," tuturnya.

Dia juga mengaku dituduh pembunuh oleh Agustinus, padahal saat kejadian Juni berada di sawah. "Buktinya polisi rekayasa kasus, dulu saya masih 18 tahun, terus dicantumkan dalam BAP 19 tahun. Lucu sekali itu penyidik di Polres Tana Toraja, Pak Sumbung namanya, rekayasa kasus dan memaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Baru disiksa terus selama tujuh bulan ditahan di Polres Tana Toraja," beber Juni yang divonis pidana 20 tahun penjara ini.

Juni berharap, terbongkarnya kebohongan ini ke publik, keadilan bisa dia perolehnya. Sebab, sejak perkaranya di kepolisian hingga pengadilan tidak mendapat keadilan. "Di pengadilan saja, saya dimarahi sama hakim. Katanya akui saja, sebab ada pengakuanmu di berkas perkara. Harapan saya, keadilan bisa terungkap. Sebab saya tidak pernah membunuh," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

    Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

    Regional
    Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

    Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

    Regional
    Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

    Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

    Regional
    Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

    Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

    Regional
    Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

    Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

    Regional
    Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

    Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

    Regional
    Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

    Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

    Regional
    Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

    Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

    Regional
    Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

    Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

    Regional
    Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

    Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

    Regional
    Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

    Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

    Regional
    BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

    BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

    Regional
    Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

    Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

    Regional
    Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

    Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

    Regional
    Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

    Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

    Regional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com