Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 100 Gram Ganja, Seorang PNS di Ciamis Diringkus

Kompas.com - 19/06/2013, 21:42 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

CIAMIS, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Ciamis menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pemakai sekaligus pemilik narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus ganja seberat 100 gram.

Sesuai data dari kepolisian, oknum PNS itu bernama Gugi Darusman, warga Desa Pamalayang, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis. Ia merupakan PNS aktif di Dinas Kehutanan Kabupaten Ciamis. Pelaku ditangkap di rumahnya saat mengisap ganja, dan setelah digeledah petugas menemukan satu bungkus ganja kering yang siap dikonsumsi.

Kepala Satnarkoba Polres Ciamis Iptu Agus Santoso mengatakan, pelaku merupakan salah satu target polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku hampir selama tiga tahun mengonsumsi barang haram tersebut. Pasokan ganja diperolehnya dari seorang bandar asal Bandung.

"Pelaku mengaku telah tiga tahun mengonsumsi ganja, dan katanya telah kecanduan mengisap barang ini. Kami pun sedang mengejar bandar sebagai pemasok barang," terang Agus kepada sejumlah wartawan di Mako Polres Ciamis, Rabu (19/6/2013).

Penangkapan seorang PNS ini, kata Agus, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di rumahnya, pelaku sering mengisap ganja. Setelah ditangkap, pelaku menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ganja.

"Penangkapan pemakai sekaligus pemilik ganja ini telah dilaporkan ke dinas terkait," ungkap Agus.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mako Polres Ciamis. Pelaku pun dikenakan Pasal 111 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com