Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Status Ketua Dewan, PKS Diusir Pimpinan Rapat

Kompas.com - 19/06/2013, 17:14 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU TIMUR, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail, diusir dari ruang sidang rapat paripurna DPRD karena memprotes status ketua dewan yang dianggap tidak sah di gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (19/6/2013).

Sebelumnya, Suardi Ismail ngotot menginterupsi pimpinan sidang, Muh Siddik BM, yang juga pelaksana tugas Ketua DPRD Luwu Timur.

"Saya kira rapat paripurna hari ini cacat hukum karena saudara pimpinan sidang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan tidak berhak memimpin sidang dan hal ini melanggar tata tertib," ujar Suardi dalam interupsinya.

Mendengar interupsi Suardi yang bertubi-tubi, Siddik BM dengan tegas mempersilakan Suardi meninggalkan ruang sidang karena dianggap hanya menghalang-halangi agenda rapat paripurna.

"Hanya keputusan pengadilan yang bisa dijadikan acuan untuk menentukan status pimpinan sidang. Jika saudara Suardi Ismail tidak puas, silakan menggugat dan saya akan laporkan saudara ke pihak kepolisian karena telah menghambat agenda persidangan demi kepentingan publik," tegas Siddik.

Karena suasana semakin memanas, anggota DPRD lainnya berusaha menenangkan situasi, tetapi Ketua Fraksi PKS terus melayangkan interupsi yang berujung pada aksi walk out Suardi dari ruang paripurna.

"Silakan satpam mengawal saudara Ismail keluar dari ruang sidang," lanjut Siddik sembari melanjutkan rapat paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Luwu Timur terkait LKPJ Bupati 2012. Bupati dan Wakil Bupati serta sejumlah Muspida dan Kepala SKPD yang hadir dalam paripurna hanya bisa tertunduk menyaksikan perdebatan antara pimpinan sidang dan Ketua Fraksi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com