Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Militer Berlatih Kawal Terdakwa Kasus Cebongan

Kompas.com - 19/06/2013, 13:38 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus penembakan empat tahanan Lapas Klas II B Cebongan, Sleman, yang akan digelar pada Kamis (20/6/2013) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta mendapat perhatian khusus dibanding sidang-sidang pada umumnya.

Sehari sebelum sidang, Rabu (19/6/2013), polisi militer dari Detasemen IV/2 Yogyakarta dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta berlatih tata cara melakukan pengawalan terhadap 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Latihan simulasi pengawalan dilakukan dua anggota polisi militer dengan dua orang satpam yang seolah-olah berlaku sebagai para terdakwa. Dalam sidang-sidang militer sebelumnya, latihan seperti ini tidak pernah dilakukan karena sudah berjalan secara rutin.

Wakil Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mayor (Chk) Warsono mengatakan, pengawalan selama persidangan akan dilakukan oleh polisi militer. "Dua polisi militer berjaga di pintu masuk ruang sidang dan dua polisi militer lain mengawal para terdakwa dari luar ruang sidang hingga di hadapan majelis hakim. Sebenarnya, prosedur seperti ini juga berlaku untuk sidang-sidang lain," ujarnya di Yogyakarta, Rabu.

Selain simulasi tata cara persidangan, di ruang sidang, mulai dipasang layar monitor untuk keperluan video telekonferensi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi nanti. Rencananya, di luar ruang sidang, juga akan dipasang layar monitor agar masyarakat umum bisa melihat proses jalannya sidang.

Kasus Cebongan memang telah menjadi perhatian publik baik dalam maupun luar negeri. Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 23 Maret 2013 lalu, sebanyak empat tahanan Lapas Cebongan ditembak di dalam ruang tahanan oleh serombongan tentara Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura. Akibat perbuatan ini, sebanyak 12 tentara Kopassus ditetapkan sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com