DENPASAR, KOMPAS.com — Aparat Polsek Kuta yang menggeledah kamar kos Joaninha Maria Sonia Gonzales (33) alias Grandong, penculik anak balita asal Perancis, Logan Bertrand Nicholas Mattei (2), menemukan sejumlah senjata tajam dan sebuah senjata kejut.
Senjata tajam yang ditemukan, antara lain, sejumlah katana, puluhan anak panah, serta sebuah senjata listrik kejut. Grandong, yang tinggal bersama kekasihnya bernisial MHS, mengaku barang-barang tersebut hanya untuk kenang-kenangan dari Bali yang akan dibawa ke Timor Leste.
"Pada saat penangkapan tersangka di Jalan Imam Bonjol Gang Saba, Denpasar, ditemukan beberapa senjata tajam. Pengakuan sementara, dia akan bawa ke Tim-tim (Timor Leste) untuk disimpan sebagai kenang-kenangan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Iptu Agustiawan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (18/6/2013).
Tim penyidik Polsek Kuta masih menyelidiki senjata tajam tersebut dan tidak tertutup kemungkinan tersangka dikenai Undang-Undang Darurat. Sejauh ini senjata tersebut belum ada kaitannya dengan kasus penculikan.
Seperti diberitakan, Grandong bertemu dan berkenalan dengan Christoper Charles Jean Mattei (44) di sebuah klub malam kawasan Kuta, Selasa (11/6/2013) lalu. Christoper kemudian membawa Grandong ke hotel tempatnya menginap dan tidur bersama.
Pada pagi harinya, Grandong menculik Logan, anak Christoper, serta mencuri 2 telepon seluler dan 1 notebook. Christoper kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Kuta. Dalam waktu 2 hari, Grandong dan Logan ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.