Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2013, 12:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono mengatakan, pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tak ada artinya bagi konstituen. Hal itu diungkapkannya menanggapi kritik ataupun kecurigaan berbagai pihak terkait program BLSM.

Pemerintah akan memberikan BLSM kepada sekitar 15,5 juta keluarga sasaran. Masing-masing akan mendapat Rp 150.000 per pulan selama empat bulan.

"Kalau masih ada yang mengkhawatirkan (BLSM), perlu dipikirkan, kalau Rp 150.000 selama 4 bulan itu enggak ada artinya bagi konstituen kita," kata Boediono saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Jumpa pers digelar seusai Wapres memimpin rapat bersama para menteri dan pimpinan instansi terkait membahas hasil pengesahan UU APBN-P 2013. Menteri yang hadir di antaranya Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh.

Boediono mengatakan, masyarakat sudah sangat cerdas. Uang sebesar Rp 150.000, kata dia, tidak ada artinya untuk mempengaruhi pilihan mereka di Pemilu 2014. Terlebih lagi, BLSM hanya 4 bulan, tidak mendekati pelaksanaan pemilu.

Jika masih ada pihak yang mencurigai BLSM, Wapres mengatakan, "Berarti tidak menghargai kecerdasan masyarakat kita yang sudah sangat rasional dalam memilih."

Boediono menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa rakyat miskin akan terpukul ketika ada kenaikan harga BBM. Setidaknya, kondisi ini akan terjadi 3-4 bulan karena kenaikan harga-harga. Setelah itu, kondisi akan kembali normal.

Oleh karena itu, tambah Boediono, pemerintah membuat program BLSM seperti program bantuan langsung tunai (BLT) dulu. Hanya, kata dia, sasaran BLSM akan lebih baik daripada BLT.

Mereka yang mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mencairkan BLSM, kata Boediono, berasal dari survei Badan Pusat Statistik. Data BPS kemudian diperbarui dan dikonsultasikan dengan pemda, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

"Akhirnya kita dapat suatu daftar penduduk Indonesia sampai dengan 40 persen paling bawah tingkat kesejahteraannya. Datanya ada per keluarga, alamat, nama, dan sebagainya. Jadi, ini tidak ada aspek politik. Semua didasarkan survei obyekif BPS dan tidak ada motif untuk itu," papar Boediono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

    90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

    Nasional
    Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

    Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

    Nasional
    KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

    KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

    Nasional
    Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

    Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

    Nasional
    Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

    Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

    Nasional
    Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

    Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

    Nasional
    Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

    Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

    Nasional
    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Nasional
    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    Nasional
    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

    Nasional
    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

    Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

    Nasional
    Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

    Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

    Nasional
    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

    Nasional
    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com