Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 dari 42 Saksi Kasus Cebongan Bersedia Datang ke Pengadilan

Kompas.com - 17/06/2013, 18:21 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Dari 42 saksi peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, ada 31 orang yang menyatakan diri bersedia datang langsung ke pengadilan.

"Sedangkan 10 orang enggan menyampaikan langsung dan satu orang menyatakan tidak bersedia," ujar Ketua Tim Psikologi, Yusti Probowati, Senin (17/6/2013).

Yusti mengungkapkan, dari 10 saksi yang enggan memberikan keterangan secara langsung, dua di antaranya merupakan petugas sipir.

Lebih lanjut, Yusti menjelaskan, keterangan itu merupakan hasil pemeriksaan per tanggal 15 Juni 2013. "Mendekati masa sidang, ada kemungkinan saksi yang enggan memberikan keterangan secara langsung akan bertambah," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tim selama dua pekan, seluruh saksi dinyatakan perlu mendapatkan penguatan prasidang, sedangkan yang butuh tindakan konseling ada 13 orang. "Tim akan membuat beberapa rekomendasi berdasarkan hasil pendampingan yang akan diserahkan ke LPSK," kata Yusti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com