Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Latih Penegak Hukum di DI Yogyakarta

Kompas.com - 17/06/2013, 14:27 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penuntasan kasus korupsi harus diimbangi dengan kinerja penegak hukum. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers pelatihan "Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", di Yogyakarta, Senin (17/6/2013). Pelatihan ini diikuti 135 orang peserta yang terdiri dari penyidik dan jaksa penuntut umum tindak pidana korupsi (tipikor), Polda DIY, Kejati DIY, auditor BPK perwakilan DIY, dan auditor BPKP perwakilan DIY.

Abraham mengungkapkan, pelatihan bersama dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi DIY.

"Harapan masyarakat yang tinggi terhadap penuntasan kasus korupsi harus diimbangi dengan kinerja para penegak hukum yang optimal," ujar Abraham.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Wakil Kejaksaan Agung Darmono dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman.

Menurut Abraham, selama ini KPK secara intensif telah melaksanakan program koordinasi supervisi di bidang penindakan sebagaimana amanat UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Pelaksanaannya tidak hanya terkait penanganan perkara, namun juga melalui peningkatan kapasitas aparat," katanya.

Abraham memaparkan, peningkatan kompetensi dan kapasitas penegak hukum mutlak dibutuhkan untuk mencegah lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman mengatakan, pelatihan untuk aparat penegak ini untuk meningkatkan kapasitas dan mensinergikan penegak hukum dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi.

"Semua aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi. Sikap antikorupsi pun harus dimulai dari tubuh setiap lembaga penegak hukum itu sendiri," kata Sutarman.

Sebelumnya, pelatihan yang sama telah dilaksanakan empat kali pada 2012, yakni di Provinsi Jawa Tengah, Jambi, Kalimantan Timur, dan Bengkulu. Sementara, tahun 2013 ini telah digelar di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com