Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tilang 6 Sepeda Motor Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 17/06/2013, 14:01 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Medan menyita enam sepeda motor milik pengunjuk rasa yang melintas di Jalan Imam Bonjol menuju Bandara Internasional Polonia Medan, Senin (17/6/2013). Pengunjuk rasa tersebut sedianya akan berunjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Namun, mereka mengendarai sepeda motor tanpa helm. Ada juga yang tidak membawa surat izin mengemudi atau surat tanda nomor kendaraan.

"Mereka boleh berunjuk rasa, tapi harus tertib. Kalau melanggar lalu-lintas ya kami tindak," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Ajun Komisaris Besar Nico A Karokaro.

Seorang pengunjuk rasa, Harry Limbad, mengatakan, penyitaan sepeda motor oleh polisi merupakan tindakan arogansi. Dia mendesak agar polisi mengembalikam semua sepeda motor kepada pengunjuk rasa.

Namun, polisi mengabaikan desakan itu. Polisi malah memgangkut semua sepeda motor dengan truk untuk dibawa ke kantor polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com